Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roby Satria (27) berharap nantinya keputusan majelis hakim sejalan dengan keinginan gitaris Geisha ini menjalani program rehabilitasi.
Namun demikian apabila nantinya personel grup band Geisha itu harus mendekam dibalik jeruji besi, sang pengacara sudah menyiapkan jurus agar kliennya tidak melewati hari-harinya di penjara.
"Kalaupun nanti putusannya itu putusan penjara, tinggal kita lihat putusan hakimnya. Kalau memang jalan terburuk 13 bulan, bisa kita ajukan bebas bersyarat, 1 bulan sudah bisa bebas bersyarat," kata John Hasyim, Kuasa Hukum Roby saat dihubungi melalui telepon, Selasa (15/4/2014).
John menambahkan meski akhirnya harus mendekam di penjara, waktu 1,5 tahun tidaklah lama. Meski demikian lagi-lagi ia berharap kliennya tidak berakhir nasibnya di penjara melainkan menjalani program rehabilitasi.
"Dia (Roby) masih berharap sesuai dengan pembelaannya (rehabilitasi)," tutup John.
Seperti diketahui gitaris grup band Geisha tersebut dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Roby.