Merasa tertipu, Ferdi pun melaporkan Ligwina ke Polda Metro Jaya pada Desember 2013. Kini Ferdi mengaku telah menutup pintu bagi jasa perencana keuangan.
Dihubungi terpisah, Ligwina Hananto keukeuh mengaku telah menjalankan prinsip integritasnya. Menurutnya, proses pencarian informasi dan diskusi produk investasi dilakukan secara terbuka dengan klien.
Dia juga tetap menyatakan, seluruh pengambilan keputusan sepenuhnya diserahkan pada klien. "Keuntungan dan kerugian dinikmati oleh investor. KamiĀ sudah mengingatkan tentang kemungkinan terburuk," ungkap Ligwina melalui pesan singkat seperti dikutip Tribunnews.com dari KONTAN.
Baca tanpa iklan