Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di Tol Jagorawi, 8 September 2013, tetap berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, meskipun AQJ alias Dul absen.
Termasuk sang ayah, Ahmad Dhani, yang seharusnya memberikan keterangan sebagai saksi.
Sidang tetap dilanjutkan dengan agenda yang sudah ditetapkan pengadilan. Sebab, Maia Estianty hadir di ruang sidang bersama pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro.
Dalam persidangan, Maia dimintai keterangannya sebagai orangtua Dul. Ia kemudian memaparkan bagaimana perasaannya ketika peristiwa naas tersebut menimpa anak ketiganya.
"Hari ini yang memberikan keterangan orangtua. Harusnya ayahnya (Dhani) hadir dan bundanya hadir. Kebetulan ayahnya enggak bisa hadir. Jadi didengarkan terlebih dahulu keterangan dari bundanya," ucap Lydia, Senin, (26/5/2014), di PN Jakarta Timur.
Mestinya keterangan bekas suami Maia, Ahmad Dhani juga dibutuhkan dalam sidang. Sayangnya, Dhani berhalangan. Ia merayakan ulangtahunnya bersama keluarga. Namun, pekan depan keterangan Dhani tetap ditunggu dalam persidangan selanjutnya.
"Minggu depan tanggal 4 Juni, Mas Dhani dijadwalkan hadir. Kalau tidak hadir juga, sidang dilanjutkan kepenuntutan jaksa," timpal Lydia.
Klik di sini! - Berita dan gosip terpanas selebritis, hari ini!
Klik di sini - Foto-foto selebritis keren dan terkini, hari ini !
Klik di sini - Artikel-artikel asyik seputar gaya hidup masa kini