Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahligai rumahtangga Christy Jusung dan Jay Alatas telah berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama (PA), mengabulkan gugatan Christy terhadap sang suami. Mereka kini resmi bercerai. Karena itu Christy kembali menyandang status janda.
"Ini adalah putusan, kami bersyukur hakim mengabulkan klien kami Christy Jusung," ucap Andi Saputro, kuasa hukum Christy, Senin, (23/6/2014), di PA Jakarta Selatan.
Namun, dalam sidang putusan hari ini, Christy tidak kelihatan batang hidungnya. Ia sedang berhalangan kareena ada urusan yang tak bisa ditinggalkan. Makanya, hanya kuasa hukum yang mewakilinya dalam sidang.
"Klien kami tidak bisa menghadiri sidang. Tapi, nanti kami beritahu hasilnya," ucapnya.
Memang hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan kliennya. Tapi, majelis hakim belum mengabulkan terkait tuntutan kliennya terhadap Mut'ah sebesar Rp 500 jutan dan iddah sebesar Rp 300 juta.
"Apakah akan banding, kami akan konsultasikan ke klien kami," tandasnya.
Christy Jusung Resmi Jadi Janda Lagi
Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger