TRIBUNNEWS.COM - Nuri Maulida bersiap menikah pada 9 November mendatang. Wanita yang bakal dipinang pria bernama Pandu Kusuma Dewangsa itupun sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
Khusus untuk wali nikah, Nuri memilih adik kandungnya mengingat sang ayah sudah meninggal dunia.
"Wali nikahnya adik kandung Nuri karena ayahnya sudah meninggal. Kalau penghulu, insya Allah saya sendiri dan untuk siapa saksinya masih menyusul ," kata H. Asep Edwan A., S.Ag. MA, Kepala KUA Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Jumat (31/10).
Saat disinggung mengenai mas kawin, Asep menuturkan dirinya belum bisa menjelaskan. Pasalnya mas kawin pernikahan Nuri dan Pandu belum diterima pihak KUA Tebet.
Pemain sinetron 'Cinta Fitri' itu sendiri menumpang nikah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pasalnya Nuri tercatat tinggal di Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.
"Ada rekomendasi nikah dari KUA Gunung Putri karena lokasi akadnya di sini. Jadi KUA sini juga akan catat," ucapnya.
Rencananya Nuri Maulida bakal menjalani pelatihan sebelum menikah. Namun jika pasangan selebritis itu tidak bisa, hal tersebut bukan suatu masalah.
"Untuk itu (pelatihan) belum karena yang daftarkan pihak ketiga. Kita sebenarnya tiap bulan ada kursus calon pengantin tapi kalau bagi mereka yang enggak bisa, kami enggak memaksa," katanya. (Junianto Hamonangan)
Ayah Sudah Meninggal, Ini Wali Nikah Nuri Maulida dan Pandu Kusuma, 9 November
Editor: Agung Budi Santoso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger