TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Nuri Maulida bersiap melepas masa lajang pada 9 November mendatang di Masjid al-Itihad, Tebet Barat, Jakarta Selatan. Hanya saja wanita yang bakal dpinang pria bernama Pandu Kusuma Dewangsa itu, tidak mendaftarkan sendiri berkas pernikahannya.
"Jadi yang daftarkan itu bukan yang bersangkutan tetapi dari pihak lain yaitu dari WO-nya yang ditunjuk Mba Nuri. Kalau enggak salah atas nama Budi," kata H. Asep Edwan A., S.Ag. MA, Kepala KUA Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Jumat (31/10).
Saat melakukan pendaftaran, berkas-berkas yang diperlukan langsung dibawa mulai dari KTP hingga surat-surat lain yang diperlukan.
"Daftar nikahnya biasa, berkas-berkas nikah mereka udah dibawa seperti fotokopi KTP, surat keterangan nikah dari kelurahan, surat rekomendasi nikah dari KUA dan fotokopi kartu keluarga," tuturnya.
Khusus mengenai latar belakang calon suami Nuri, Asep menuturkan bahwa Pandu berdomisili di luar Jakarta. Pria kelahiran tahun 1988 itu berstatus belum menikah alias single.
"Pandu itu dari Tanjung Karang, Lampung. Dia domisili di sana," katanya.
Sementara itu mengenai kabar yang mengatakan Pandu adalah seorang anggota dewan, Kepala KUA Tebet tersebut mengaku kurang mengetahuinya. Pasalnya dari berkas yang ada, Pandu tercatat sebagai seorang wiraswasta. "Kurang tahu juga, ditulisnya wiraswasta di KTP," ungkap Asep.
Sebelumnya, Nuri hampir menikah dengan seorang lelaki asal Malaysia yang juga adik ipar biduan terkenal, Siti Nurhaliza.
(Junianto Hamonangan)