Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengamankan Fariz RM beberapa waktu lalu, Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankan selebritis yang kedapatan menggunakan narkoba. Kali ini pihak kepolisian mengamankan salah seorang personel grup band Padi yang bernama Ari Tri Sosianto alias Ari (40), Kamis (22/1/2015) pukul 03.00 WIB.
Setelah melalui pemeriksaan hasil tes urin, pria yang berposisi sebagai gitaris grup band Padi itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan penyidikan dan uji urin, hasilnya positif metafetamin, afetamin, ekstasi, dan sabu," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2014).
Saat disinggung mengenai kemungkinan Ari mendapatkan pasokan narkoba dari bandar yang sama dengan Fariz RM, Handa menuturkan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.
"Masih kita dalami karena ada kemiripan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Handa terkait adanya kemungkinan selebritis lain yang ikut terlibat di dalamnya. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung.
Sebelumnya Ari 'Padi' ditangkap saat berada di studio musik miliknya di Jalan Matahari Raya Blok L1 nomor 28 RT/RW 005/09, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (22/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ada pun barang bukti yang turut disita adalah satu paket sabu, satu alat bong, alumunium foil, serta korek api.