Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Titin Kharisma beberapa waktu lalu menantang suami Inul Daratista, Adam Suseno untuk melakukan tes DNA. Hal itu demi membuktikan apakah Adam, ayah dari anak perempuan Titin atau bukan.
Jika nantinya tudingan Titin selama ini tidak terbukti, sang pengacara menegaskan kliennya siap menerima konsekuensi yang ada. Denny Lubis menuturkan Titi siap dipenjara atas tindakannya tersebut.
"Ya dia siap dipenjara. Dia enggak masalah dipenjara kalau nanti anaknya bukan dari Adam," kata Denny Lubis, pengacara Titin, saat dihubungi, Senin (26/1/2014).
Jika pun nanti hasilnya tidak sesuai harapan, Denny mengaku ada kepuasan tersendiri. Kebenaran yang selama ini tertutup akhirnya terkuak.
"Tapi saya puas karena enggak ada lagi kebohongan dari anak dia," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan Inul melaporkan Titin kepada pihak berwajib, Denny mempertanyakan apa alasannya jika hal itu terjadi. Pasalnya ada hubungan spesial antara Adam dan Titin sebelum peristiwa tersebut akhirnya terbongkar.
"Harus dibuktikan apa yang dicemarkan nama baiknya. Nanti kan Titin serta Mas Adam akan diperiksa DNA nya dan yang harus dibuktikan adalah pernah enggak dia ada hubungan asmara dengan Adam dan kata Titin pernah ada," ungkapnya.