TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menegur Program Siaran “Shafiyah Anak Jamilah” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV. Peringatan ini diberikan karena menayangkan adegan pemukulan oleh anak Mulan Jameela pada putri Mesiya Siregar.
Tayangan ini memang tak menyensor adegan ketika Syafiyah, anak perempuan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dan Louisa putri Misye Siregar dan Bebi Romeo berebut sedotan. Dalam adegan singkat itu, Syafiyah merebut sedotan dari Louisa kemudian keduanya berteriak dan kemudian Syafiyah melayangkan pukulan.
Louisa yang dipukul tidak menangis. Namun, ia berujar"Om, tadi feea (Syafiyah) cakar aku."
KPI menilai tayangan pada 11 Januari 2015 ini tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
"Program tersebut menayangkan adegan dua anak perempuan (Shafiyah dan Louisa) saling berteriak dan kemudian Shafiyah memukul wajah Louisa. KPI Pusat menilai adegan tersebut sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan berpotensi ditiru oleh anak-anak .