TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini, pelawak Mandra Naih ditetapkan oleh Kejaksaan sebagai Tersangka. Mandra yang terkenal melalui perannya dalam sinetron lawas 'Si Doel' ini mendapat simpati dari mantan rekan main filmnya itu, Rano Karno.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten ini mengaku sangat prihatin atas penetapan Mandra sebagai Tersangka oleh Kejaksaan kemarin. "Tentu kami sangat prihatin ya," ujar Rano Karno usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Namun, Rano Karno enggan banyak berkomentar mengenai status hukum Mandra itu. Dia langsung bergegas menuju pintu keluar Kompleks Istana Kepresidenan. Mandra ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi tender proyek TVRI yang nilai nominalnya mencapai Rp40 miliar.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono memaparkan Mandra melalui perusahaannya PT Viandra Production pernah memenangi tender program siar di TVRI pada 2012. Tender itu diduga bermasalah.
Mandra pernah diperiksa pada November 2014. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir
Menanggapi hal itu, Mandra di kediamannya yang berada di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu (11/2/2015) merasa karakternya dibunuh melalui dugaan kasus yang membelitnya ini. "Ini mah dibunuh banget karakter saya. Penegak hukum tolong buktiin yang bener. Kutuk saya kalau saya salah," ujar Mandra.
Didampingi kuasa hukumnya Sonie Sudarsono, Mandra memberikan keterangan dan klarifikasi terkait penetapan Mandra sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Mandra, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam korupsi seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung. Ia mengaku hanya sebagai korban dalam kasus ini. "Nauzubilah Minzalik kalau saya makan hak orang apalagi korupsi," kata Mandra.