News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandra Tersangka

Mandra Akan Diperiksa sebagai Tersangka di Kejaksaan Pekan Depan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Betawi, Mandra Naih, didampingi pengacaranya Sonie Sudarsono, menjelaskan tidak sama sekali melakukan korupsi seperti disangkakan Kejaksaan Agung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pekan depan, artis Mandra akan mulai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengungkapkan hal itu, Sabtu (14/2).

Namun, Tony belum dapat memastikan tanggal persis pemanggilan Mandra. "Yang pasti pekan depan diperiksa lagi," ucap Tony.

Selain memeriksa Mandra, nanti juga akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Mandra Naih alias Mandra 'Si Doel' diduga terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia yang nilainya Rp 16,5 miliar.

Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapat proyek tersebut tanpa melalui tender pada 2012. Dia ditunjuk langsung oleh Direktur PT Media Art Image serta, Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI.

Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar di TVRI setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor 04/F:/FD/02/2015 . Surat itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono kemarin, Selasa, 10 Februari 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini