News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandra Tersangka

Mandra Diperiksa Bareskrim Soal Pemalsuan Surat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Mandra Naih alias Mandra, Kamis (5/3/2015) mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Tampak Mandra datang ke Bareskrim menggunakan pakaian serba hitam dan memakai topi. Untuk menghindri awak media, Mandra sempat menutupi wajah dengan tangannya saat masuk ke Bareskrim.

Berdasarkan informasi, Mandra akaan diperiksa atas laporan suatu kasus ke Bareskrim Polri soal pemalsuan surat. Dimana laporan tersebut sudah dilaporkan oleh kuasa hukum Mandra beberpa waktu lalu.

Laporan itu masih berkaitan dengan Mandra yang juga Direktur PT Viandra Production, tersangka dugaan korupsi siap siap LPP TVRI tahun 2012.

Saat dikonfirmasi ke pihak Polri, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan kedatangan Mandra untuk diperiksa.

"Statusnya dia (Mandra) sebagai saksi pelapor. Dia akan diperiksa oleh penyidik atas laporan dari kuasa hukumnya. Ada kaitannya dengan kasusnya di TVRI," kata Rikwanto di PTIK, Jaksel.

Hingga saat ini Mandra masih berada di Bareskrim Polri. Dan belum memberikan keterangan resmi pada awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini