News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandra Tersangka

Mandra: Kalau Saya Makan Dana yang Kaitannya untuk Rakyat Itu Najis

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis yang juga merupakan seniman Betawi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Mandra diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Program Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tahun Anggaran 2012.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Mandra memberikan tanggapan terkait dugaan dana yang masuk ke rekeningnya. Dirinya menegaskan, bahwa tidak akan mengambil yang bukan menjadi hak-nya.

"Kalau saya makan dana yang ada kaitannya dengan hak rakyat, untuk saya itu najis," tegas Mandra.

Mandra menuturkan, uang diterimanya sebagai pembayaran film bekas dari TVRI melalui perusahaannya hanya sebesar Rp 1,3 miliar. "Soal penerimaan yang saya terima nggak lebih dan nggak kurang apa yang menjadi hak saya hampir Rp 1,3 miliar," tuturnya.

Seperti diketahui, Mandra kini berstatus tersangka di Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi Program Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tahun Anggaran 2012.

Selain Mandra ada pula dua tersangka lainnya yakni IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang adalah pejabat teras di TVRI.

Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini