TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rezky Aditya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024) sebagai respons terhadap kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.
Dalam kedatangannya, Rezky terlihat tanpa ditemani istrinya, Citra Kirana, dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Irwan Irawan.
Saat ditanya mengenai kedatangannya, Rezky Aditya memilih untuk tidak berkomentar dan hanya memberikan senyuman kepada awak media.
Irwan Irawan menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Polres Jaksel berkaitan dengan proses tes DNA yang akan dilakukan.
“Mau ketemu pihak penyidik aja terkait laporan yang waktu itu di SP3,” kata Irwan, yang dikutip dari YouTube SelebTubeTV.
Irwan menambahkan bahwa tujuan kedatangan mereka juga untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani.
Namun, pihak Rezky tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan tersebut, hanya menyebutkan bahwa hal itu terkait dengan tes DNA yang akan dijadwalkan.
“Tes DNA yang akan dilakukan soal tes DNA baru akan dijadwalkan,” ungkap Irwan.
Status Hukum Rezky Aditya
Sementara itu, kuasa hukum Rezky Aditya yang lain, Ana Sofia, menyatakan bahwa kliennya tidak terbukti melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.
Hal ini diketahui setelah Rezky mengikuti gelar perkara di Polda Metro Jaya.
“Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah, bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung,” tegas Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Ana menambahkan bahwa Rezky bukan ayah angkat dan belum terbukti secara ilmiah sebagai ayah biologis dari anak tersebut, sehingga tuduhan penelantaran tidak memenuhi unsur.
Proses Hukum Selanjutnya
Ana Sofia juga menyatakan bahwa Rezky Aditya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Wenny, termasuk untuk melakukan tes DNA.
“Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor. Sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA,” jelas Ana.
Dia menegaskan bahwa mereka berharap tes DNA dapat dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kepastian hukum terkait status anak tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).