Laporan wartawan TribunNews, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalani sidang perdananya, keluarga Basuki Kabul atau Tessy berharap jika dikabulkan Tessy dapat direhabilitasi di tempat yang dekat-dekat Jakarta.
"Rehab tergantung majelis hakim namun kami minta yang dekat-dekat saja karena di Lido (Sukabumi) terlalu jauh. Keluarga ingin yang dekat-dekat." ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Tessy, Dedy J.S Jachya.
Tim kuasa hukum bahwa pihak keluarga tidak mengerti dengan proses persidangan namun keluarga berharap jalan yang terbaik untuk Tessy.
"Saya hanya mendengarkan saja. Saya nggak ngerti juga gimananya." ujar Sri Wahyuni, istri Tessy di sela-sela persidangan.
Tim kuasa hukum mengusahakan Tessy untuk mendapatkan putusan rehabilitasi dari Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Bongbongan Silaban.
Agenda sidang perdana hari ini (Rabu,18/03) adalah mendengarkan dakwaan dan kesaksian dari tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. Sidang selanjutnya akan digelar pada 25 Maret dengan materi mendengarkan saksi tim penuntut umum.