News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Olga Syahputra Meninggal Dunia

Inilah Keutamaan Hari Meninggalnya Olga

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka Olga Syahputra mulai dipadati oleh para pelayat untuk mengucapkan bela sungkawa di Rumah Orang Tua Olga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2015). Olga dikabarkan meninggal pada pukul 15.17 waktu Indonesia di Rumah Sakit Mount Elizabeth. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari komedian Olga Syaputra. Olga dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura dalam usia 32 tahun.

Kabar itu pertama kali tersiar melalui Net TV pada Jumat (27/3/2015) malam ini. Dari akun resmi Net TV, @netmediatama..

"Kami keluarga bsr NET TV turut berduka cita atas meninggalnya Olga Syahputra pd pkl 16.17 waktu Jkt #RipOlgaSyahputra."

Dalam siaran Entertainment News di Net TV, sang host melakukan wawancara dengan manajer Olga Mak Vera. Mak Vera memastikan Olga sudah tiada.

Olga diketahui hampir setahun menjalani perawatan di rumah sakit di Negeri Singa itu. Padahal baru-baru ini Olga dikabarkan aktif lagi di Twitter.

Olga meninggal tepat di Hari Jumat. Sebagaimana keutamaan bulan-bulan/hari-hari tertentu dalam Islam, seperti contohnya Hari Jum’at, Malam Jum’at, Bulan Ramadhan, dan beberapa moment lainnya dalam Islam, sebagaimana di jelaskan dalam Al Quran dan hadist, memungkinkan seseorang mendapatkan keutamaan didalamnya.

Hari Jum'at memiliki keutamaan sangat banyak yang tak dimiliki hari-hari selainnya. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur.

Para ulama juga menjelaskan bahwa meninggal di dalamnya menjadi salah satu tanda husnul khatimah.

Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur." (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043)

Para ulama berselisih tentang status hadits ini. Imam al-Tirmidzi menyifatinya sebagai hadits gharib dan terputus sandanya. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyifatinya sebagai hadits sanadnya dhaif. Sementara Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz-nya (hal. 49-50) menyatakan, "hadits tersebut hasan atau shahih dengan dikumpulkan semua jalurnya.

Al-Mubarakfuri dalam Syarh al-Tirmidzi menjelaskan makna fitnah kubur pada hadits di atas, "Maksudnya: siksanya dan pertanyaannya. Dan itu mengandung makna mutlak dan taqyid. Dan makna pertama lebih tepat dengan disandarkan kepada karunia Allah." (Tuhfah al-Ahwadi: 4/160)

Ini menunjukkan bahwa waktu yang mulia memiliki pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama juga mempunyai pengaruh yang serius terhadap kondisi hamba.

Dan waktu yang mulia ini dimulai sejak terbenamnya matahari pada Kamis sore berlanjut sampai tenggelamnya matahari pada Jum'at sore atau masuknya malam Sabtu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini