TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paranormal, Ki Kusumo mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembajakan Pin BlackBerry (BB) dan surat elektronik atau email miliknya.
Laporan tersebut tercantum di LP/422/IV/2015/Bareskrim tanggal 3 April 2015. Pelaporan dibuat pada Jumat (3/4/2015) pagi.
Pelaku hacker selaku terlapor melakukan hacker email Kikusumo.
"Saya melapor, pada hari Rabu (1/4/2015), saya tidak bisa membuka BB karena dipakai orang lain. Dia memakai pin BB dan email milik saya," ujar Ki Kusumo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Pria yang membintangi sejumlah film tersebut merasa dirugikan. Sebab sebagian kontak BB-nya hilang. Bahkan pelaku pembajakan sempat mengirim brodcast atau pesan berantai 'jika ada nama Ki Kusumo invite sebaiknya didelete'.
Ki Kusumo mengaku khawatir terhadap tindakan pembajak tersebut, sebab dapat merugikan keluarga dan teman-temannya. Salah seorang temannya nyaris tertipu upaya pembajak. Pembajak meminjam uang senilai Rp 50 juta.
"Saya takut pelaku melakukan penipuan. Orang akan percaya, karena pesan itu berasal dari pin BB dan email milik saya. Hampir terjadi penipuan, ada teman mau transfer Rp 50 juta ke dia," ujarnya.
Pelapor telah melaporkan dugaan tindak pidana ITE tentang perbuatan dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Juncto Pasal 30 Juncto Pasal 31 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.