TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyanyi Indonesia yang kini bermukim di Perancis, Anggun C Sasmi, kembali menuliskan surat terbuka terkait dengan penolakan dirinya terhadap humuman mati di Indonesia.
Anggun menyadari bahwa surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sebelum eksekusi mati terhadap paara terpidana mati kasus narkoba dilakukan, menjadi kontroversi pada netizen.
Bahkan ada dua orang yang melayangkan surat protes atas pernyataan Anggun. Mereka adalah blogger Kompasiana, Ayu Utami, dan istri mantan pecandu narkoba Ephie Craze.
Dalam surat keduanya yang ditujukan kepada rakyat Indonesia, Anggun tetap pada argumentasinya bahwa ia sangat membenci kejatahan narkoba dan korupsi.
Namun hukuman mati dinilainya tidak manusiawi. Berikut isi lengkap surat kedua Anggun C Sasmi.
To the People of Indonesia.
Belakangan ini ada kontroversi tentang opini saya mengenai hukuman mati yang kebanyakan datang dari hujatan netizen di social network dan ini penjelasan saya.
Saya adalah seorang ibu, darah saya 100% Indonesia. Seorang ibu yang mencintai anaknya seperti layaknya semua ibu di Indonesia.
Dan tentunya saya menolak, berperang dan membenci Narkoba juga semua pihak yang membantu membuat atau menjualnya.
Narkoba adalah musuh manusia yang menghancurkan hidup dan memecahkan keluarga. Narkoba memperkayai mafia juga orang yang gemar korupsi dibelakang kepedihan orang-orang kecil.
Tentu saja saya berdiri di sisi korban dan di sisi semua orang yang membenci Narkoba.
Mereka yang membuat dan menjual racun Narkoba harus di adili dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya di penjara.
Saya juga seorang pembela Hak Asasi Manusia. Saya bekerja sama dengan PBB sebagai Goodwill Ambassador dan dalam Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia tertulis larangan membunuh manusia.
Saya sangat percaya bahwa kita tidak bisa membasmi kriminalitas dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan.