TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Devi Nurmayanti menyatakan, Krisna Mukti menikahinya karena keinginan maju sebagai wakil rakyat.
“KM (Krisna Mukti) butuh istri setelah terpilih jadi anggota DPR. Makanya menikahi Devi,” jelas Afdal Zikri, pengacara Devi.
Jika dalam laporannya terhadap Devi, Krisna mengaku dokumen pribadinya dipalsukan Devi, Afdal justru mempertanyakannya.
Saat mengurus pernikahan ke KUA, sebut Afdal dari keterangan Devi, Krisna yang menyerahkan KTP dan surat-suratnya sendiri. “Kalau dianggap keliru, siapa yang membuat keliru,” ujar Afdal.
“Devi nggak pernah memberi keterangan palsu,” ucap Afdal. (*)