TRIBUNNEWS.COM - Polemik dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan istri Andre Taulany, Erin Anthony berbuntut panjang.
Kali ini, pemilik nama asli Rien Wartia Trigina itu dituding memaksa ART barunya, Nur Rohmah menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan ART Erin, Herawati.
Kepada awak media, Nur mengaku dipaksa memberikan keterangan bohong saat menjadi saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Merespons pengakuan Nur yang kini memilih kabur dari rumah Erin, kuasa hukum sang pengusaha buka suara.
Romzi, tim pengacara Erin yang mendampingi Nur saat pemeriksaan membantah hal itu.
"Jadi yang mau saya titik beratkan di sini, kami ini kuasa hukumnya Bu Erin ya tidak ada kepentingan kami mendampingi saksi. Tapi ini saya anggap sebuah kebaikan atau kebajikan beliau (Erin)," tuturnya, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Kamis (4/6/2026).
"Nah dengan dia tidak mau memberikan keterangan itu kan bisa merugikan klien kami," selorohnya.
Terkait desakan untuk berbohong, Romzi meminta awak media memastikan sendiri pada penyidik.
"Nanti mudah-mudahan Humas dari Polres bisa memberikan keterangan, karena saya membuka ini kan tidak mungkin juga," lanjut Romzi.
"Tapi saya kasih benang merahnya, saya sampaikan di hadapan penyidik kepada saksi Nur, sampaikan semuanya tanpa ada intervensi," tegasnya.
Pihaknya merasa keberatan dengan pengakuan Nur yang dipaksa menjadi saksi.
Baca juga: Respons Erin soal ART Barunya, Nur Rohmah, Nekat Kabur Panjat Pagar karena Merasa Diancam
"Yang menunjuk saksi ini pelapor loh bukan terlapor. Tapi kan penggiringan opini itu kayak seolah dia dipaksa memberikan kesaksian. Sampai kami harus mendampingi, dia baru mau memberikan kesaksian tersebut," pungkasnya.
Pengakuan Nur Diminta Berbohong saat Bersaksi
Erin sebelumnya menghadirkan ART barunya, Nur Rohmah sebagai saksi dari pihaknya untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Nur mengaku diminta menjadi saksi tanpa persetujuannya.
Baca tanpa iklan