(Baca juga : Perceraian Okan Cornelius Bukan Karena KDRT)
Sebelumnya diberitakan, perceraian yang dijalani pasangan selebriti Okan Cornelius dan Viviane dilandasi perbedaan prinsip yang jika tetap dilanjutkan akan berujung tak baik.
"Masalah prinsip saja, enggak ada pihak ketiga ataupun KDRT. Murni karena beda visi dan prinsip. Dipilihlah jalan terbaiknya, yaitu memasukan gugatan," ucap Sandy Arifin kuasa hukum Viviane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Meskipun sedang dalam perceraian Okan dan Viviane kata Sandy masih tinggal satu rumah. Tetapi dengan kondisi kamar yang terpisah.
Sidang gugatan cerai Okan Cornelius dan Viviane akhirnya diputus Kamis (9/4/2015).
BACA : Okan Cornelius Wajib Kirim Rp10 Juta Per Bulan Pada Mantan Istri
Hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengetuk palu bahwa pasangan yang menjalin rumah tangga selama 5 tahun ini akhirnya dinyatakan resmi bercerai .
"Agenda hari ini sidang putusan, harusnya klien hadir, tapi Viviane dan Okan ada acara. Kebetulan mereka bersama sahabat di lingkungan rumah pergi ke luar negeri. Tapi kami sudah konfirmasi bahwa 2-3 hari ada agenda putusan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Viviane seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Dijelaskan Sandy, putusan hakim menyatakan, gugatan yang diajukan Viviane dikabulkan oleh hakim.
"Alhamdulilah sudah diputus, mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya. Karena pihak Okan sudah 2 kali tidak hadir, maka diputuskan," jelas Sandy lagi.
Okan dan Viviane menikah pada 18 April 2012.
Pernikahan mereka dikaruniai satu orang anak yang diberi nama Jaden Kornelius Tjeuw
Okki Margaretha/Tabloidnova.com