TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Venna Melinda secara pribadi mengaku menolak kenaikan tunjangan anggota DPR.
Menurut dia, momentum kenaikan tunjangan tidak tepat apalagi situasi perekonomian sedang melemah.
"Saya pribadi enggak setuju kenaikan tunjangan itu. Enggak urgent," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut usai menghadiri pemutaran film LDR2: Where Is My Romeo yang dibintangi putranya, Verrel Bramasta, di XXI Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2015).
Sebelumnya, DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
Bambang mengatakan, pemerintah tidak langsung menyetujui usul kenaikan tunjangan yang diminta oleh Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Pemerintah terlebih dulu mengkaji usulan yang dilakukan DPR, lalu menyesuaikan kenaikan jumlah tunjangannya.
Menurut Venna, usulan tersebut sebenarnya bisa dibatalkan langsung oleh menteri keuangan. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga tidak menyetujui kenaikan tersebut.
"Itu menteri keuangan masih bisa membatalkan kok. Enggak sensitif aja, senang-senang di atas penderitaan orang," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodomenolak usulan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menaikkan gaji dan tunjangan presiden. Ia merasa tidak etis bila hal itu disampaikan di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu sekarang ini.
"Ha-ha-ha. Jangan aneh-aneh. Lah wong ekonomi melambat kayak gini, malu bicara gaji, tunjangan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Jokowi merasa tidak memerlukan kenaikan gaji dan tunjangan, apalagi saat ini ekonomi serba sulit. "Malu kita urus hal-hal yang terkait tunjangan gaji," ucap Jokowi lagi.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.