News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang Rp7 Miliar, Farhat Abbas Bangkrut?

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas saat digiring ke Kejati DKI Jakarta, Kamis(1/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang cum mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, sepertinya sedang mengalami masalah ekonomi.

Selain menggugat harta gono gini, ia juga meminta agar hutangnya yang mencapai Rp7 miliar itu dibayarkan dengan pembagian harta gono gini yang sedang diperebutkannya dari sang mantan istri, Nia Daniati.

"Selain harta rumah, mobil, apartemen tidak ada, bisnis juga tidak ada, tapi memang dalam gugatan kami ada gugatan hutang. Ini resiko pekerjaan kami sebagai lawyer. Yang saya tahu total hutangnya mencapai Rp 7 milyar," kata IR. Vidi Gelenso Syarief, SH., MH selaku kuasa hukum Farhat, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Meski utang Rp7 miliar atas nama Farhat Abbas, pihaknya bersikeras kalau pembayarannya harus dipotong dari harta gono gini yang sedang diperebutkan.

Pasalnya, saat Farhat berutang, semua masih dalam masa pernikahannya dengan Nia Daniaty.

"Ini harus dibayar oleh harta gono gini, karena kan (saat) berhutang masih dalam pernikahan. Jadi nanti semua harta gono gini dikumpulkan datanya, dibayarkan hutang dulu baru dibagi dua," jelas Vidi lagi.

Harta gono gini

Sidang lanjutan gugatan harta gono gini antara Farhat Abbas dengan Nia Daniaty kembali digelar.

Pada sidang kali ini, pihak Farhat sudah mulai menemukan titik terang soal harta mana yang akan dibagi dua.

"Hari ini adalah sidang mediasi yang ketiga, merupakan jawaban klarifikasi dari hasil sidang minggu lalu. Dimana kuasa hukum menyelesaikan harta bersama.

Setidaknya sudah mulai menemukan titik terang ya, mana harta yang dimiliki bersama, harta bawaan, sampai harta yang tidak ada," kata kuasa hukum Farhat Abbas, IR Vidi Gelenso Syarief SH MH, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Dijelaskan Vidi, pihaknya masih mempersiapkan data sederet harta yang bisa dibagi dua. Mulai dari pendataan rumah, mobil, apartemen, hingga harta lainnya.

"Hasilnya agak bercampur dari harta bersama, harta bawaan, sampai harta yang tidak ada. Hingga ada di pihak ketiga. Jadi ini harus kami clear kan lebih lanjut.

Tapi Alhamdulillah sebagian besar sedikit demi sedikit sudah kami klarifikasi," paparnya.

Sebelum-sebelumnya, Farhat sering menyinggung rumah mewah di kawasan Kemang Utara yang samapai saat ini masih dihuni Nia Daniaty dan anak-anaknya.

Menurut kuasa hukum Farhat, rumah besar itu adalah hak bersama yang harus dibagi dua.

"Yang sudah diklarifikasi itu adalah yang selalu disinggung-singgung, seperti rumah di Kemang, kendaraan-kendaraan, ada apartemen juga.

Tapi apartemen sudah pindah tangan, jadi tidak termasuk," jelasnya.

Novrina/Tabloidnova.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini