TRIBUNNEWS.COM – DJ Dinar Candy menunjukkan reaksi keras setelah kekasihnya, pengusaha Ko Apex, divonis enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tugboat.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 26 November 2024 lalu.
Dinar Candy pun memberikan komentarnya terkait dengan vonis hukuman yang diterima kekasihnya itu.
Dinar Candy, yang dikenal sebagai pelantun lagu Banana Milk itu, menilai bahwa vonis enam tahun penjara yang diterima Ko Apex tidaklah wajar.
"Nggak wajar sih (vonis hukuman enam tahun penjara)," ungkap Dinar dalam sebuah wawancara yang diunggah di YouTube Cumicumi.
Ia menambahkan, sang keksih menjadi kambing hitam dalam kasus tersebut.
"Setahu aku, Ko Apex bukan pelaku utama."
"Menurut aku, dia dikambinghitamkan." Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Dinar bahwa kekasihnya adalah korban dari situasi yang lebih besar.
Wanita 31 tahun itu juga menyinggung soal keberadaan mafia dan adanya dugaan pengancaman buntut dari kasus yang menimpa pengusaha asal Jambi tersebut.
Dinar Candy mengaku banyak tahu mengenai kasus yang menimpa Ko Apex.
"Aku tuh banyak tahu sesuatu, cuma di sini itu kan banyak mafia. Bukan di kota ini ya, tapi di bidang usaha ini ada mafia yang bisa membahayakan nyawa orang," jelasnya.
Baca juga: Ko Apex Jalani Sidang Vonis, Dinar Candy Rela Datang ke Jambi demi Beri Dukungan sang Kekasih
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima ancaman terkait kasus tersebut.
"Aku juga pernah mendapatkan pengancaman," tambahnya.
Hal ini membuatnya kini lebih berhati-hati dalam memberikan komentar di publik mengenai kasus hukum yang menjerat kekasihnya.