News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

'Anggota DPRD' Budi Kusuma 'Borong Artis' Tyas Mirasih, Amel Alvi dan Shinta Bachir

Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shinta Bachir, Amel Alvi dan Tyas Mirasih, tiga nama yang disebut Hakim Effendi merupakan anak buah Robby Abbas tervonis kasus mucikari artis.

Sosok dengan nama tersebut ternyata tak ada setelah ditanyakan oleh rekan sesama anggota dewan di wilayah yang disebut.

Demikian juga dengan bagian umum di DPRD yang disebutkan.

Ada dua kemungkinan, pelanggan artis bisa dari kalangan legislator namun gunakan nama palsu atau pelanggan tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota dewan.

Artis Amelia Alviani pada fakta persidangan juga disebut pernah melayani BK di Surabaya.

Total pria yang mengaku bernama Budi Kusuma ini telah mencicipi tiga artis dalam waktu yang berbeda.

Belum diketahui uang yang digunakan berasal dari mana sehingga ia bisa leluasa mencicipi kemolekan artis-artis cantik ini.

Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar, muncikari artis Robby Abbas dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan. Sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini