Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jane Shalimar menuturkan dirinya saat ini telah telah meminta Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya dengan anggota DPR, Didi Mahardika.
Ia mengatakan, tidak hanya semua barang bukti pernikahannya dengan cucu Bung Karno itu telah diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Semua bukti yang saya punya ada, ada di tangan Mahkamah Kehormatan Dewan dan Partai, karena dia anggota DPR," ujar Jane, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
"Saya juga nggak mau melangkahi wewenang partai. Makanya saya ambil langkah ini, dan pihak partai nggak kaget," sambungnya.
Wanita berusia 35 tahun ini mengatakan, dirinya juga telah berkonsultasi dan memberikan penjelasan soal pernikahannya dengan Didi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Jadi, tempo hari saya sudah mengajukan bukti, foto, keterangan saksi juga sudah dipanggil, dan MUI menyatakan pernikahan secara agama sah. Itu udah cukup banget sebagai bukti. Makanya saya baru ajukan ke Pengadilan Agama baru sekarang," imbuhnya.