TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Raut wajah Roby Satria, gitaris grup band Geisha, tampak suram saat digelandang pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (22/11/2015) pukul 10.15 Wita.
Sorot mata pria yang masih berstatus terperiksa ini tampak sayu.
Dia lebih sering menundukkan wajahnya ketika berpapasan dengan orang lain.
Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,46 gram ini mengaku bersalah pada orangtuanya dan manajemen Geisha atas kasusnya itu.
Saat ditangkap di lobi sebuah hotel di Denpasar, Jumat (20/11/2015) pukul 01.30 Wita, Roby baru saja usai menggelar konser bersama Geisha di hotel tersebut.
Ini adalah kasus kedua bagi gitaris Geisha tersebut.
Sebelumnya, pada 17 Oktober 2013, Roby juga ditangkap aparat kepolisian di Jakarta karena membawa daun ganja.
Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan bebas pada Juli 2014.
Roby berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bisa cepat mengeluarkan assessment (penilaian) dan hasil tes urinenya.
Sebab, Roby mengklaim, dia adalah pengguna bukan pengedar narkoba.
Karenanya, dengan dalih itu, ia mengatakan seharusnya berada di tempat rehabilitasi korban kecanduan narkoba, dan bukan diperlakukan seperti seorang kriminal.
Dalam wawancaranya, Roby mengungkapkan rasa bersalah yang amat dalam pada orangtuanya, karena terjerumus narkotika untuk kedua kalinya.
Dia berharap orang-orang, termasuk pers, untuk memberikan dukungan moral kepada orangtuanya, dan bukan memojokkan mereka.
Sebab, kasus yang membuatnya mendekam di tahanan Polsek Kuta Utara itu merupakan kesalahannya sendiri.
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh warga Indonesia. Terutama kepada orangtua saya yang dulunya sudah memberikan kesempatan untuk bisa menghindari bahaya narkoba. Saya berharap orang-orang yang kenal orangtua saya bisa merangkul dan memberikan dukungan moral kepada mereka, bukan menyudutkan, bukan memojokkan," ucap Roby.
Roby juga meminta maaf kepada pihak manajemen dan rekan-rekannya di band Geisha.
Karena ulahnya, beberapa pekerjaan Geisha jadi terhambat.
Selain itu, Roby meminta doa semua pihak agar masalahnya bisa cepat diselesaikan.
Dia juga mendesak BNN Provinsi Bali segera mengeluarkan surat rujukan rehabilitasi.
"Saya adalah pengguna yang harusnya ditempatkan di rumah sakit. Bukan diperlakukan seperti tahanan kriminal, seperti rampok atau maling. Saya berharap BNN Bali bisa memberikan surat assessment secepatnya, biar saya bisa menjalankan pekerjaan saya bersama Geisha," harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), sejak ditahan Jumat (20/11/2015) pukul 01.30 Wita hingga berita ini ditulis, pihak orangtua atau keluarga dan teman-teman Roby di Geisha yang menjenguknya di tahanan Polsek Kuta Utara.
"Mereka sangat kecewa sama saya," ujar Roby.
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar mengatakan RS ditanggap pada Kamis (19/11/2015) dini hari oleh petugas dari Polsek Kuta Utara. RS dibekuk di lobi Hotel Aston Denpasar.