TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gitaris Band Geisha, Roby Satria yang tertangkap saat memesan ganja pada Kamis dini hari (18/11/2015) di Denpasar, Bali, kini menjalani rehabilitasi.
Hal ini disampaikan Kepala Polres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung, Badung, Rabu (25/11/2015).
"Kepolisian telah menerima surat dari BNP Provinsi Bali terhadap penanganan kasus tersangka RS. Akan dilakukan rehabilitasi," kata Tony.
Tony juga menjelaskan, rekomendasi yang diberikan BNP Provinsi yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
"Dilakukan rehabilitasi dengan rawat inap selama enam bulan. Dan untuk rehabilitasi sosial dilakukan selama tiga bulan," tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Roby Satria tertangkap memesan ganja kering dengan barang bukti seberat 1,46 gram.
Tertangkapnya tersangka berkat laporan kurir jasa antar barang dari perusahaan Go-Jek yang sudah melaporkan ke polisi, karena curiga dengan pesanan barang yang harus diantar.
Akibatnya, ketika kurir mengantar barang, saat itu juga polisi langsung menciduk tersangka di lobi Hotel Aston Denpasar.