Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara, Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Sidang yang seharusnya beragenda mendengarkan keterangan saksi harus ditunda lantaran jaksa belum bisa menghadirkan saksi ke persidangan.
Ada hal menarik pada sidang kali ini. Rupanya, pada sidang terpisah, hadir pula mantan istri siri Farhat, Regina.
Regina hadir di Pengadilan yang sama untuk bersaksi pada sidang gugatan perdata antara Farhat dan Dhani. Namun antara Regina dan Farhat tidak saling berpapasan.
Farhat yang mengenakan kemeja lengan pendek dan motif garis-garis itu langsung bergegas menuju mobilnya yang telah menunggu di depan pintu pengadilan.
Ia menumpahkan kekesalannya terhadap Regina yang menjadi saksi dalam kasus perdata tersebut.
"Harusnya kalau memang dia istri saya, nggak boleh jadi saksi. Tapi dia malah jadi saksi dan memberatkan, memberi opini mantan istri, seolah-olah memberatkan saya," ucap Farhat, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Pengacara 39 tahun itu menilai, kesaksian Regina di persidangan merupakan salah satu bentuk tekanan atas gugatan perdata Farhat terhadap istri sirinya itu.
"Saya nggak takut. Kita tunggu aja apa yang akan disampaikan Regina. Hanya ada tekanan, dia melakukan ini agar saya cabut gugatan perdata saya. Bagi saya nggak ada masalah," imbuh dia saat berada di dalam mobil Alphard berwarna putih miliknya.