TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis NM dan PR ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat, terkait prostitusi online.
Dari keterangan polisi, identitas artis berinisial PR tersebut mengacu kepada salah seorang finalis Putri Indonesia 2014.
"Dia (PR) artis, model, dan lulusan Puteri Indonesia 2014," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
Namun, berdasarkan penelusuran TRIBUNNEWS.com, tidak ada peserta berinisial PR di deretan finalis Puteri Indonesia tahun 2014.
Lalu TRIBUNNEWS.com berupaya menyisir nama finalis-finalis di ajang kontes kecantikan lainnya di tahun yang sama, yakni Miss Indonesia 2014.
Setelah ditelusuri, seperti dilansir dari WIKIPEDIA, ternyata ada seorang finalis Miss Indonesia yang memiliki inisial PR, yakni Puti Revita.
Adapun Puty Revita merupakan finalis Miss Indonesia tahun 2014 asal Kalimantan Timur.
Wikipedia
Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews masih mengonfirmasi pihak kepolisian untuk memastikan identitas inisial PR.
PR diamankan penyidik Bareskrim Polri bersama NM dalam penangkapan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamakan manajer NM berinisial F dan seorang karyawan klub malam kelas atas, O.
Diduga, O berperan sebagai mucikari.
"Tersangka atas nama O dan tersangka atas nama F. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan orang," ujar Fana.
Selanjutnya, polisi memeriksa NM dan PR.