Laporan Wartawan Warta Kota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di penghujung pekan kemarin, pasangan selebritis Masayu Anastasia (31) dan Lembu Wiworo Jati (39) mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di Jalan HM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketika jadwal sidang sedang relatif longgar di Jumat (11/12) pagi, mereka mendatangi PA.
Seperti biasa di sidang sebelumnya, Lembu selalu datang sendiri. Sedangkan Masayu datang ditemani salah satu kuasa hukumnya.
"Mereka (Masayu dan Lembu) datang ke PA untuk mediasi (upaya perdamaian)," kata Rusdi Tahir, Humas PA Jakarta Selatan, di ruang kerjanya, Selasa (15/12) siang.
Pasangan yang sedang mempertaruhkan bahtera perkawinannya di pengadilan itu --apakah lanjut bercerai atau komitmen mempertahankan biduk rumah-tangga-- datang pada Jumat pagi.
Mediasi yang difasilitasi majelis hakim PA itu berakhir Jumat menjelang pukul 12.00. Rusdi menyatakan, hasil mediasi tetap tak membuahkan hasil baik.
"Kalau dilihat dari waktu mediasi Masayu dan Lembu kemarin, sepertinya tidak ada hasilnya," ujar Rusdi seraya menjelaskan, proses mediasi masih terbuka lebar sampai sebelum majelis hakim PA menjatuhkan putusan perkara tersebut.
Jika ada kata sepakat berdamai, kemungkinan para pihak itu akan mencabut gugatan cerai.