TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua rumah produksi menggarap film yang bersumber kisah tragis bocah 8 tahun dari Bali, Angeline. Yakni, Sonia Gandhi Cinema dan PT Citra Visual Sinema.
Sonia Gandhi Cinema akan mengangkat kisah nyata Angeline dengan judul, 'Angeline; Inspiring of True Story Angeline'. Sementara, PT Citra Visual Sinema (CVS) mengemas kisah hidup bocah cantik itu dengan judul 'Untuk Angeline'.
Produser sekaligus pemilik rumah produksi PT CVS, Niken Septikasari mengatakan, pihaknya sudah mengantongi copy right atau izin resmi berupa persetujuan ibu kandung Angeline, Hamidah, sejak empat bulan lalu atau tidak lama setelah kasus Angeline mengemuka di media massa.
"Ide film ini sudah lama, dan kami sudah dapatkan copy right itu sejak tiga atau empat bulan lalu. Pihak yang di sana belum ada kan," ujar Niken saat berbincang dengan Tribun usai rilis film 'Untuk Angeline' di Pondok Indah Mal, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Menurut Niken, izin resmi atau persetujuan yang didapat dirinya ini bukan terjadi begitu saja, tapi melalui proses pertemanan.
Niken mengaku sebenarnya dirinya adalah pengusaha perhotelan di Bali dan lebih sering tinggal di Pulau Dewata itu. PT CVS sendiri merupakan salah satu bisnisnya.
Ia mengaku mulai tertarik untuk menggarap film tentang kisah Angeline yang lebih memfokuskan pada cerita perjuangan hidup Hamidah dalam mencari anak kesayangannya, saat kasus Angeline diberitakan di media massa.
"Setelah ada kasus Angeline itu, saya menghubungi Hamidah. Saya sebagai sesama ibu turut simpati dan berempati terhadap Hamidah, lalu saya berteman," ujarnya.
Pada sekitar Agustus 2015, Niken mengaku mulai menggerakkan para sineas dan kru yang ada di rumah produksi PT CVS untuk mematangkan rencana pembuatan film 'Untuk Angeline'.
"Sekitar empat bulan lalu, saya bilang ke PH saya, bagaimana kalau kita buatkan film 'Untuk Angeline' yang terinspirasi dari kisah Angeline, bukan plek-plek dari kisah nyata Angeline," kata Niken.
"Sebab, kasusnya belum selesai dan saya tidak mau ada masalah dengan hukum," sambungnya.
Sepengetahuan Niken, pihak rumah produksi Sonia Gandhi Cinema belum mengantongi izin resmi atau copy right dari ibu kandung Angeline, Hamidah.
Menurutnya, pihak Sonia Gandhi Cinema justru membuat film tentang kisah Angeline sebelum mendapatkan persetujuan Hamidah.
"Bu Hamidah bilang ke saya, tiga hari dia dikejar-kejar oleh pihak sana setelah ada berita film Angeline di facebook. Jadi, mereka buat dulu praproduksi seperti teasure-nya (cuplikan film), setelah itu baru menghubungi Hamidah. Kami tidak seperti itu. kami 'merawat' hubungan dulu, baru bicarakan film, yuk buat film ini sama-sama," ujarnya.
"Jadi, seolah-olah mereka duluan, padahal mereka baru menghubungi Hamidah tiga atau empat hari lalu. Jadi, mereka belum mendapatkan izin lho. Seharusnya film inspiring itu izin dahulu," sambungnya.
Niken mengaku tidak mau ambil pusing dengan adanya dua rumah produksi yang menggarap film dengan sumber inspirasi yang sama, yakni tentang kisah Angeline ini. Ia menyerahkan ke pihak kuasa hukumnya jika suatu waktu terjadi permasalahan secara hukum terkait film garapan rumah produksinya ini.
Yang penting, lanjut Niken, dirinya telah mengutus orang ke pihak Sonia Gandhi Cinema untuk mengingatkan bahwa pihaknya lah yang mengantongi hak cipta atau izin resmi dari Hamidah untuk mengangkat kisah Angeline ke layar lebar.
"Seharusnya pihak yang di sana tidak boleh menggunakan judul terkait Angeline. Tapi, silakan tanyakan hal itu ke pihak kuasa hukum kami. Aku nggak mengerti bagaimana yang di sana," tuturnya.
Niken memastikan pihaknya akan melanjutkan garapan film tentang Angeline ini meski ada rumah produksi lain yang menggarap film dengan sumber kisah yang sama.