News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bimbim Slank: Daripada Revisi RUU KPK, Mending DPR Bikin UU untuk Tembak Mati Koruptor

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grup musik Slank mendatangi geduk KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK, Senin (22/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup band Slank ingin koruptor ditembak mati ketika melakukan korupsi di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Bimbim, drumer Slank disela - sela tampil usai bertemu dengan pimpinan KPK.

"Dari pada sibuk Revisi UU (RUU) KPK, mending orang - orang di DPR bikin UU untuk tembak mati para koruptor," kata Bimbim, disela - sela tampil di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, senin (22/2).

Slank tampil di gedung KPK dengan membawa lima buah lagu.

Lagu yang pertama yaitu "Seperti Para Koruptor" dimana Slank menyindir Koruptor Indonesia agar tidak memakan uang negara lagi.

Lagu kedua, Slank membawakan lagu yang berjudul "Halal" dimana mereka tidak ingin memakan uang - uang hasil korupsi.

Lagu ketiga Slank berjudul "Hey Bung". Kemudian lagu keempat berjudul "Punya Cinta" dan lagu kelima yang mereka bawakam berjudul "Ku Tak Bisa".

Pemerintah rencananya akan melakukan revisi terhadap empat poin dalam UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.

Empat poin tersebut diantaranya, Pertama memasukan ketentuan pembentukan dewan pengawas KPK.

Kedua, masalah penyadapan harus izin dari dewan pengawas KPK.

Ketiga, menambah kewenangan KPK untuk menerbitkan SP3. Keempat, pengangkatan penyelidik dan penyidik Independen. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini