Lagi, korban pelecehan Saipul Jamil bertambah.
Setelah DS dan AW yang menjadi korban artis kondang tersebut, kali ini Mahardika alias MD, 21, warga Bandung, Jawa Barat yang melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil.
Menurut Nazarudin, setiap pelaporan harus disertai alat petunjuk dan barang bukti.
Apabila tak bisa membuktikan apa yang telah dilaporkan, maka pihaknya akan menuntut balik.
"Kami sebagai kuasa hukum akan menuntut balik. Melaporkan Pasal 242 KUHP ancaman 7 tahun karena laporan palsu di depan pejabat hukum," ujarnya.
Baca tanpa iklan