Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eka Kusuma, suami aktris Cathy Sharon, menuduh sang istri terjerumus dalam prostitusi online yang melibatkan artis.
Hal itu dikatakan oleh Fachri, kuasa hukum Eka, ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (07/03/2016).
"Jadi, Eka ini menuduh Cathy ada indikasi prostitusi online. Tapi tuduhan itu kan juga harus dibuktikan," ujar Fachri.
Tuduhan itu, dikatakan Fachri, mencuat ketika isu prostitusi online sedang ramai dibicarakan publik.
Ketika itu, satu di antara surat kabar harian memuat Cathy Sharon sebagai seorang aktris yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.
"Pada waktu itu, kalau menurut adiknya Eka, kan ramai soal prostitusi. Nah, makanya, jangan-jangan Cathy ikut prostitusi online. Ini baru tuduhan saja," tutur Fachri.
Kendati demikian, tuduhan tersebut bukanlah alasan mendasar Eka melayangkan permohonan cerai terhadap Cathy.
Menurut Fachri, alasan utama Eka ingin menceraikan Cathy adalah karena adanya perselisihan dan pertengkaran di antara keduanya.
"Kalau alasan dasar, sih, sebenarnya karena ada perselisihan dan pertengkaran saja. Intinya, dari Eka, sih, kalau tidak ada keributan, mungkin tidak akan ada gugatan cerai di sini," ucap Fachri.
Pada 1 Desember 2015 silam, Eka melayangkan permohonan cerai terhadap Cathy ke PN Jakarta Selatan.
Sidang cerai perdana mereka pun telah berlangsung pada 15 Januari 2016 lalu.
'Saya masih mencintai suami'
Cathy Sharon menegaskan tak ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Eka Kusuma Putra.