Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi terpaksa harus ditunda oleh majelis hakim.
Hal tersebut dilakukan lantaran keduanya tidak hadir pada sidang perdana.
Sidang yang seharusnya beragendakan penjelasan gugatan sekaligus mediasi itu harus ditunda majelis hakim.
"Sidang pertama, kami mewakili mba Indriani Hadi hadir di persidangan. Sementara, Sahrul Gunawan belum hadir," ujar kuasa hukum Indriani, Tito Hananta Kusuma, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Tito melanjutkan, sidang yang ditunda hari ini, akan segera dilanjutkan pada pada 7 april mendatang.
"Dipanggil lagi majelis hakim pada sidang 7 April. Karena majelis hakim mau bertanya kepada kami secara singkat menjelaskan latar belakang perkara. Majelis hakim juga menanyakan apakah para penggugat dan tergugat hadir," katanya.
Seperti diketahui, Sahrul resmi menikahi gadis asal Kalimantan bernama Indriani Hadi pada 3 Februari 2007.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
Pada 23 Februari 2016 lalu, Indri melayangkan gugatan cerai terhadap Sahrul ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.