TRIBUNEWS.COM - Aktor Hollywood Leonardo DiCaprio terancam dilarang kembali ke Indonesia.
Tindakan itu akan dilakukan jika Leo--sapaan karib DiCaprio--terbukti menghasut dan menyalahgunakan visa sebagai turis saat datang ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga akan menyelidiki tindakan Leo karena diduga melakukan kampanye negatif terhadap industri kelapa sawit di Indonesia.
Kontroversi pemerintah dengan selebriti asing yang mempertanyakan masalah lingkungan, bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Aktor Harrison Ford pernah dikabarkan akan dideportasi karena dianggap melecehkan kantor resmi negara, saat mewawancarai Menteri Kehutanan Zulkifi Hasan, September 2013 lalu.
Berikut cuplikan wawancaranya:
Ford marah karena melihat kondisi hutan di Tesso Nilo, Riau yang sudah rusak parah.
Kabar deportasi itu dilontarkan oleh Staf Presiden Bidang Sosial dan Bencana Alam, yang saat itu dijabat Andi Arief, pada sejumlah media.
Namun, juru bicara kepresidenan bidang luar negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Teuku Faizasyah membantah adanya rencana deportasi terhadap aktor Hollywood Harrison Ford.
Video rekaman wawancara Ford dengan Zulkifli Hasan ditayangkan dalam sebuah film dokumenter tentang lingkungan berjudul 'Years of Living Dangerously'.
Teguran Leo DiCaprio
DiCaprio mengunjungi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), hari Sabtu (26/3/2016) dan kemudian mengunggah opini tentang rusaknya hutan di Indonesia, melalui media sosial.
Dalam akun Instagram-nya, DiCaprio menyatakan perambahan hutan untuk kelapa sawit mengancam populasi orang utan di Sumatera.
DiCaprio juga menulis jika perusakan hutan di Sumatera tidak dihentikan, maka rumah terakhir bagi orang utan, dan satwa lainnya seperti harimau dan gajah akan hilang untuk selamanya.
"Seiring dengan berlanjutnya pembukaan hutan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan kelapa sawit, maka (nasib) orang utan di Sumatera kian terdesak dan makin terancam," tulis DiCaprio.
Tulisan DiCaprio di media sosial inilah yang membuat dirinya terancam ditolak kembali datang ke Indonesia oleh imigrasi.
Pemerintah Indonesia akan menyelidiki tindakan DiCaprio karena diduga melakukan kampanye negatif terhadap industri kepala sawit di Indonesia.
Namun, Kepala Humas Dirjen Imigrasi Indonesia Heru Santoso, menyatakan hingga kini Dirjen Imigrasi belum menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan DiCaprio.
“DiCaprio tidak melanggar peraturan keimigrasian, dia masuk dan meninggalkan Indonesia secara sah. Tapi kami masih menyelidiki, apakah DiCaprio melakukan provokasi di media sosial yang bisa merugikan Indonesia. Kalau terbukti melakukan penghasutan, imigrasi akan melakukan penangkalan atau tidak mengizinkan DiCaprio datang kembali ke Indonesia”.
Ketua Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Farwiza Farhan, menilai kunjungan DiCaprio ke Indonesia tidak menyalahi hukum apa pun, karena Leonardo hanya menyatakan pendapat dan dukungannya terhadap sebuah gerakan peduli lingkungan yang sudah dirintis masyarakat Indonesia.
“Adanya ancaman deportasi itu tidak masuk akal, karena Leo sudah pulang sejak hari minggu lalu. Selama Leo berada di Indonesia, tidak pernah ada ancaman deportasi," kata Farwiza.
"Dia memang datang sebagai turis, lalu apakah salah kalau seorang turis ingin mendukung gerakan masyarakat lokal untuk melestarikan lingkungan."
"Turis manapun kan bisa datang dan mengungkapkan opininya. Saat Leo sampai di Medan saja, dia bingung karena asap begitu tebal dan ia bertanya, apakah ini asap atau awan?” katanya.
Leonardo DiCaprio mengunjungi Indonesia selama dua hari. DiCaprio meninggalkan Indonesia, menuju Los Angeles, AS pada Minggu (27/3/2016) sore.