News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Agar Bisa Bercerai, Suami Cathy Sharon Bawa Bukti Lain yang Lebih Kuat

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eka Kusuma Putra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016). Seorang perempuan cantik (baju putih) juga ikut mendampingi Eka di pengadilan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan majelis hakim yang menolak permohonan Eka Kusuma untuk bercerai dengan Cathy Sharon tidak diterima sepenuhnya.

Kuasa hukum Eka, Fachry mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang telah menolak permohonan cerainya.

"Kami mengupayakan banding. Dalam jangka 14 hari kami akan mengajukannya," ujar Fachry ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Fachry menuturkan pada saat mengajukan banding nanti, pihaknya akan membawa bukti lain. Sehingga Eka bisa resmi bercerai dengan Cathy.

"Kami kan ada upaya hukum banding. Nanti kan putusan pengadilan tinggi akan beda. Bukti akan kami kasih," tuturnya.

"Ada bukti lain. Tapi bukti baru akan kami ajukan lagi untuk menguatkan. Kalau bukti sudah jelas, yang pertengakaran terus-menerus," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini