TRIBUNNEWS.COM - Tamara Bleszynski melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya yang dijambak oleh seorang pria berinisial WS.
Pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, Bali menerima laporan penganiayaan tersebut.
Akibat kejadian tersebut , Tamara pun mesti menjalani visum.
Ia pun mengunggah musibah yang dialaminya ke akun instagramnya yang akhirnya berita tersebut menjadi viral.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan, menyatakan, awal mula kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis, 14 April 2016 sekitar pukul 19.20 Wita.
Tepatnya, di Jalan Raya semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari pemeriksaan diketahui identitas asli pria tersebut.
Yang disebut dalam akun instagram Tamara sebagai pria berinisial WS.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Wayan Artha menuturkan, korban mengalami penganiayaan dijambak rambutnya oleh WS meggunakan tangan kiri. Saat itu, korban di bonceng oleh teman korban (saksi).
Dan terlapor juga berboncengan dengan seseorang temannya, yang sudah membuntuti korban dari Jalan Paping hingga di pertigaan Jalan Semat.
"Korban dijambak rambutnya sekali saja dan ada kata-kata yang kurang patut terhadap korban oleh terlapor," ungkapnya.
Terlapor meneriaki korban dengan kata kata " Kamu Punya Karma di Bali".
Sehingga korban merasa ada sakit dan pusing di kepala sebelah kanan, yang akhirnya berhenti di warung dagang kaki lima.
Ternyata, WS dan temannya datang kembali dan pada saat itu teman WS juga sempat hendak turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul.
Saat itu juga, Tamara bersama temannya langsung kabur dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara.
"Terlapor sudah diketahui. Kami masih dalami untuk pembuktian. Saksi dan bukti visum masih menunggu untuk pembuktian," tukasnya. (*).