TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Hasil visum aktris Tamara Bleszynski di Rumah Sakit Trijata Polda Bali sudah keluar, Selasa (19/4/2016) siang.
Hasilnya, Tamara dinyatakan mengalami memar pada kepala bagian belakang sisi sebelah kanan.
Hasil visum ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian Polsek Kuta Utara untuk meningkatkan status I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (40) dari terlapor menjadi tersangka.
Sementara itu, Sobrat hanya pasrah saja terhadap kasus yang menimpanya.
Belum lama ini dia mengatakan tidak melakukan penjambakan terhadap Tamara saat berboncengan di Jalan Batu Mejan/Echo Beach Canggu, Kuta Utara, Bali, Kamis (14/4/2916) malam.
Ia mengaku hanya menjambak teman Tamara, Andrian King.
Kemarin, mantan miliarder ini pun kembali menegaskan dirinya tidak pernah menjambak Tamara.
"Saya tidak ada menjambak Tamara sedikitpun. Demi Tuhan," kata Sobrat melalui SMS.
Tapi, setelah hasil visum di RS Trijata Polda Bali menunjukkan Tamara mengalami luka memar, Sobrat mengaku tidak bisa berbuat apa lagi.
"Tidak ada pak," ujarnya singkat saat ditanya apa langkah yang dilakukannya untuk membuktikan hasil visum itu salah.
Sobrat diketahui kenal dekat dengan Tamara.
Pria berusia 40 tahun yang masih membujang itu diduga sakit hati dengan mantan bintang iklan sabun tersebut.
"Saya kenal Tamara sejak 2014," ujarnya. (*)