TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kerabat dekat Tamara Bleszynski di Bali, Ngurah Artha mengaku sudah pernah mendamaikan kedua belah pihak.
Saat itu, Wayan Sobrat menyatakan tidak akan mengancam atau melakukan kekerasan lagi terhadap Tamara.
Namun, sekarang aksi itu kembali dilakukan Wayan Sobrat.
"Dahulu pernah berdamai dan sudah didamaikan. Dengan catatan Sobrat tidak melakukan ancaman lagi. Tapi ternyata dilanggar," kata pemimpin Perguruan Sandhi Murti itu, Rabu (27/4/2016), di kediamannya Jalan Tukad Citarum P.
Dalam surat perjanjian tidak akan melakukan dan mengulangi itu, adalah teror kepada Tamara yang sudah dilakukan beberapa kali.
Dan, untuk itu, Tamara pun akhirnya melaporkan kejadian terakhir kepada polisi apabila pelakunya hanya Sobrat.
"Pada dasarnya Tamara memaafkan perlakuan Sobrat. Hanya saja, Sobrat jangan melakukan perbuatan itu lagi. Dan, kasus ini tetap diproses oleh kepolisian," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tamara Bleszynski, AA Ngurah Mayun Wahyudi menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan.
Dengan adanya proses hukum, Wahyudi meminta Sobrat tidak terus membuat Tamara terancam.
Menurutnya, pihak kepolisian serius mengusut laporan kliennya.
"Tamara trauma beberapa kali. Lihat orang yang datang saja dia sudah takut. Apalagi jika itu orang suruhan Sobrat," tegas Wahyudi, Rabu (27/4/2016).
Wahyudi tak bisa berbicara detil persoalannya karena menyangkut materi penyidikan.
Namun intinya, apa yang dilakukan Sobrat merupakan perbuatan melawan hukum berupa penganiayaan.
Dia mengakui kliennya saat ini masih trauma.