Polisi tidak pernah mengungkap secara resmi siapa artis berinisial TM tersebut, tetapi nama Tyas sering dikait-kaitkan dengan kasus ini.
Robby ditangkap di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan bersama seorang artis berinisial AA (22).
Ketika itu Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan mengungkap berdasarkan keterangan RA, TM pernah meminta pekerjaan kepadanya.
Oleh karena itu kepolisian pun memanggil TM. Namun Surawan tidak mau mengungkap pekerjaan TM.
"Jadi untuk kelanjutan kasus RA yang kemarin itu kita sudah memanggil dan memeriksa saksi lainnya dengan inisial TM. Untuk melengkapi berkas penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Kemudian, setelah bebas hari ini, Robby pun berjanji akan buka-bukaan tentang artis-artis yang ia tangani.
"Lihat nanti saja ya. Setelah preskon (konferensi pers) nanti sore ya," ucap Robby.
Pria yang mengenakan kacamata hitam itu kemudian mengatakan bahwa setelah melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), ia sudah diundang menjadi bintang tamu di sebuah stasiun televisi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Di situlah Robby akan blak-blakan. "Saya ada acara di stasiun televisi nanti sore," kata Robby.
Dalam kasus prostitusi itu, Robby Abbas dijatuhi vonis 1 tahun 4 bulan penjara pada 26 Oktober 2015.