News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagunya Dianggap Vulgar, Julia Perez: Padahal Saya Sudah Tobat

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Yuli Rachmawati alias Julia Perez atau lebih dikenal Jupe saat menjalani sidang putusan cerai dengan Gaston Castano di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016). Jupe mengenakan wig berwarna ungu, dipadu dengan lipstik dengan warna yang sama dan busana hingga rok yang dikenakan juga menggunakan warna yang sangat identik dengan janda. Tribunnews/Jeprima

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez alias Jupe menuntut keadilan, terkait keluarnya larangan 13 lagu dangdut diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, karena dianggap mengandung konten pornografi.

Mantan istri Gaston Castani ini mengaku telah merombak salah satu lagunya setelah diprotes karena dianggap vulgar.

“Kita membicarakan sesuatu itu harus yang update, saya akan terus disomasi terus tiap tahun dengan lagu ini, padahal saya sudah tobat, " ucap Jupe seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Jupe mengatakan semua lagu ada unsur, balik lagi ke paradigma masing-masing.

"Kata bercinta itu kan kalau dalam lagu pop itu kan biasa dinyanyiin, kita udah tahu larinya ke mana, satu malam, dicium itu harus adil semuanya," katanya.

Sementara untuk lagu Jupe Paling Suka, dia mengaku tak pernah menyanyikannya di televisi.

Meski begitu, Julia Perez mengaku akan mengubah lagunya jika memang meminta komisi penyiaran untuk menyampaikan secara langsung keberatan mereka dan tidak langsung melarang.

“Saya meminta pihak terkait bicara langsung, kasih notification gitu jadi saya tahu mana yang harus diubah, agar kita sama –sama cerdas, yang mana yang sekarang menurut mereka tidak pantas, kasih tau saya, ini udah era canggih main fair aja,” kata dia.

Pelarangan ini dikeluarkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah.

Dedeh mengatakan pelarangan dilakukan terhadap 13 lagu, berdasarkan laporan dan pemantauan mengandung unsur pornografi dan seksualitas, serta di khawatirkan berdampak negatif bagi masyarakat.

“Berdasarkan hasil pantauan dan penertiban tersebut, kami analisis ternyata ada beberapa lagu, yang terutama disiarkan di Jawa barat, melanggar pasal-pasal pedoman perilaku siaran, antara lain berdasarkan pasal 20 itu yang melarang program siaran dan video klip yang menampilkan judul atau lirik yang bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks,” jelas Dedeh.

Lagu-lagu yang dilarang diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, yaitu Paling Suka 69 (Julia Perez), Simpanan (Zilvana), Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Hamil Sama Setan ( Ade Farlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ), Hamil Duluan (Tuty Wibowo), dan Apa Aja Boleh (Della Puspita).

Juga lagu Satu Jam saja (Zaskia Ghotic), Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Melanggar Hukum (Moza Kirana), Cowok Oplosan (Geby Go), Ga Zaman Punya Pacar Satu ( Lolita), dan Merem Merem Melek (Ellicya).

Selain pelarangan pemutaran lagu-lagu dangdut itu, dalam surat edaran yang dirilis pada 11 April ini, KPID Jawa Barat juga membatasi penyiaran terhadap 11 lagu, karena bermuatan konten dewasa.

Lagu-lagu itu hanya boleh diputar malam hari setelah pukul 22.00 WIB. Antara lain lagu, Belah Duren (Julia Perez) Geboy Mujaer (Ayu Ting Ting), Cinta Satu Malam dan Aw Aw yang dilantunkan Melinda.

Pelarangan lagu-lagu yang dianggap berlirik vulgar ini tak hanya dilakukan oleh KPID Jawa Barat. KIPD NTB dan KPI Pusat pernah mengeluarkan larangan serupa pada 2012 lalu terhadap sejumlah lagu dangdut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini