Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga detik-detik menjelang pembacaan vonis baginya selaku terdakwa kasus dugaan pencabulan, Saipul Jamil masih mengharapkan kebebasan.
Jika memang tak dapat diberi kebebasan, pedangdut yang akrab disapa Ipul tersebut mengharapkan hukuman yang seringan-ringannya.
Hal itu disampaikan Ipul kepada Hakim Ketua Ifa Sudewi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
"Apakah ada yang ingin disampaikan seblum putusan?" tanya Ifa kepada Ipul.
Ipul yang ketika itu mengenakan kemeja berlengan panjang putih dan rompi merah, serta celana panjang hitam, pun menjawab demikian.
"Bismillah. Mngkin satu hal yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan, Yang Mulia memberi vonis seringan-ringannya dan seadi-adilnya. Sebagai manusia biasa, saya ingin kebebasan," ujar Ipul yang duduk di kursi terdakwa.
Mantan suami pedangdut Dewi Perssik tersebut juga menyampaikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan padanya tak benar.
"Sebab, apa yang dituduhkan selama ini, semuanya, tidak benar," lanjutnya.
Hingga kini, Selasa (14/6/2016) pukul 15.55 WIB, sidang putusan masih berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Utara.