News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Kecewa Putusan Hakim, Kakak Saipul Jamil: Kita Inginnya Bebas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis 3 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kakak kandung Saipul Jamil, Sholeh Kawi, mengaku tak puas dengan putusan hakim ketua.

Ia menilai, hukuman kepada adiknya tidak adil. Sebab, dari semua saksi, ia berpedoman, tak ada satu pun yang melihat kejadian tersebut. Padahal, saksi ahli sudah menemukan tes DNA Saipul Jamil ditemukan di kemaluan korban.

Meski begitu, hingga sidang putusan ini berlangsung, keluarga masih tak percaya jika adiknya melakukan tindakan pencabulan.

"Menurut saya disyukuri. Tapi kita juga gimanapun enggak puas. Karena kalau saya lihat janggal menurut saya. Karena tidak ada satupun saksi yang melihat langsung. Itukan versi korban saja. Apakah dia nabi, yang omongannya bisa langsung dipercaya. Disyukuri karena tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa. Kalau mengikuti fakta-fakta persidangan kita kecewa ya. Tidak ada saksi fakta lalu bagaimana bisa meyakinkan. Kita penginnya bebas. Selanjutnya serahkan ke pengacara," kata Sholeh Kawi saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).

Sholeh berharap, entah sampai kapanpun kebenaran akan berpihak kepada adiknya.

"Mudah-mudahan kebenaran berpihak pada bang Ipul. Selama ini dibesar-besarkan, penggiringan opini. Ternyata di persidangan terbukti tidak ada kekerasan," tambahnya.

Novrina/Tabloidnova.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini