News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Nazarudin Lubis Sebut HP Rekannya Sesama Kuasa Hukum Saipul Jamil Tak Aktif

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis 3 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nazarudin Lubis, satu di antara tim kuasa hukum Saipul Jamil, mengatakan dirinya belum berkomunikasi dengan rekan satu timnya terkait kabar menghebohkan mengenai seorang Panitera Muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berinisial R dan seorang pengacara yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan.

Nazarudin mengaku telah mencoba menghubungi rekan-rekannya. Namun, ponsel mereka, dikatakannya, tidak aktif.

"Belum (komunikasi dengan rekan kuasa hukum lain), belum. Mereka pada mati semua handphone-nya. Ya sudah, mau berbuat apa, mati. Kalau saya kan memang handphone standby terus," ujarnya kepada Tribunnews.com ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (15/6/2016) sore.

Pasalnya, tindakan suap tersebut mulai dikaitkan dengan kasus dugaan pencabulan, dengan Ipul selaku terdakwa, yang kemarin, Selasa (14/6/2016), baru saja menemui putusan di PN Jakarta Utara.

Sebelumnya, Nazarudin mengatakan dirinya tak tahu-menahu perihal itu.

Nazarudin mengaku dirinya bahkan baru mengetahui perihal penangkapan tersebut dari berita yang ia baca.

"Jadi gini, saya tahu berita itu juga dari lihat berita. Saya lihat ada di breaking news segala macam. Tapi, sama sekali saya tidak tahu dan saya tidak pernah tahu," tutur Nazarudin pada Tribunnews.com.

"Karena apa? Saya murni hukum dan saya mendampingi Saipul Jamil murni hukum. Tapi, saya juga di posisi baru pulang dari Kupang. Jadi, saya sama sekali tidak tahu-menahu," lanjutnya.

Sementara itu, ketika ditegaskan apakah itu berarti dirinya membantah kabar burung terkait keterkaitan kasus kliennya dengan tindakan suap tersebut, Nazarudin tak lantas mengiyakan atau membantah.

"Kalau saya pribadi, karena saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa kasih gambaran, gitu, lho," jawabnya kepada Tribunnews.com tanpa mengiyakan atau membantah.

Di samping itu, hingga kini memang belum ada pernyataan resmi dari KPK apakah tindakan suap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang menyandung Ipul selaku terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini