TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Hananta, Kuasa Hukum Saipul Jamil (SJ) lain Tito meminta agar penyidik KPK juga menelusuri uang sebesar Rp700 juta yang ditemukan di mobil panitera R yang sampai saat ini tidak diketahui kepemilikannya.
"Ini kan ada uang lain 700 juta. Sedangkan saya tidak mendengar ada saksi yang dipanggil untuk membahas uang tersebut," ungkapnya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menemukan uang sejumlah Rp250 juta di laci meja kerja panitera R. Hal tersebut juga menjadi pertanyaan bagi Tito.
Panitera R, sambung Tito, tidak menangani kasus SJ. Hal yang menjadi tanda tanya besar baginya adalah bahwa uang tersebut diberikan setelah ada putusan hakim terhadap kasus SJ.
Dalam kasus yang berbeda, SJ dihukum selama 3 tahun kurungan penjara terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Majelis hakim menjerat Saipul dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tito juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal suami dari Bertha Natalia (BN) yang menjabat sebagai Hakim Tinggi di Bandung.
Bantahan ini disampaikan pengacara tersangka kasus pelecehan seksual itu, usai kliennya menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Didampingi kuasa hukumnya , SJ keluar pada pukul 22.10 setelah 10 jam diperiksa oleh penyidik KPK.
Saat ini KPK sedang mendalami keterlibatan suami BN pada kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara
"Penyidik kami mengetahui hal itu. Informasi di persidangan itu akan terus kami dalami," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2016).
BN sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut(Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)