News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleb

Andrea da Silva Gantikan Aa Gatot Brajamusti Menjabat Ketum PARFI Piriode 2016-2021

Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andreanus Dedy Dermawan alias Andrea Da Silva, ditunjuk menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menggantikan Gatot Brajamusti yang terlibat kasus narkoba oleh Dewan Pertimbangan Organisasi Parfi, Rabu (31/8). Penunjukan Andrea Da Silva ini diambil berdasarkan AD dan ART dan Tata Tertib Organisasi Parfi, dan Andrea Da Silva akan menjabat untuk periode 2016-2021. WARTA KOTA/Nur Ichsan

Laporan Wartawan Warta Kota, Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kongres Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ke-15 di Lombok pada 28 Agustus 2016 memutuskan Aa Gatot Brajamusti sebagai Ketua Umum Parfi periode 2016-2021 dan Aspar Paturusi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO). Namun, status Ketua Umum tersebut batal karena Gatot Brajamusti terganjal kasus narkoba yang ditangani kepolisian.

Menyikapi kasus tersebut, Aspar Paturusi mengambil kebijakan menyerahkan jabatan Ketua Umum Parfi kepada Andreanus Dedy Dermawan (Andrea da Silva), salah satu kandidat ketum yang kalah suara dalam kongres.

"AA Gatot Brajamusti terlibat narkoba, jadi dirinya jadi gugur sebagai Ketum Parfi terpilih, itu sesuai aturan AD/ART dan tata tertib Parfi, maka dari itu harus segera disusun kepengurusan yang baru dengan menunjuk kandidat yang dikalahklan oleh Gatot Brajamusti, yaitu Andrea Da Silva, "kata Aspar Paturusi.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan salah satu persyaratan bagi calon Ketua Umum Parfi, yakni harus memiliki Surat Bebas Narkoba yang dilampirkan Surat Keteranga dari dokter/pihak berwenang.

Penetapan kepolisian terhadap Gatot Brajamusti yang secara positif menggunakan narkoba, secara otomatis Gatot Brajamusti gugur sebagai Ketua Umum Parfi periode 2016 – 2021.

Kekosongan jabatan Ketua Umum tersebut, berdasarkan AD/ART (Pasal 17 dan Pasal 19) bahwa Ketua DPO dipandang perlu untuk menetapkan pengganti Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARFI 2016 – 2021.

Dengan demikian, Ketua DPO memutuskan dan menetapkan terhitung tanggal 29 Agustus 2016, Andreanus Dedy Dermawan (Andrea Da Silva) merupakan Ketua Umum DPP Parfi periode 2016-2021. Setelah penetapan ini, Ketua Umum Parfi diberi waktu selama 30 hari untuk menyusun personel Dewan Pengurus DPP Parfi.

Sementara itu Andrea Da Silva dalam sambutannya setelah ditunjuk mengemukakan, kalau dirinya merasa prihatin atas musibah yang menimpa Gatot Brajamusti, dia berharap rivalnya itu tabah dalam menjalani proses kasus yang tengah dialaminya itu.

"Mari kita hentikan segala perbedaan yang ada selama ini dalam tubuh Parfi, dan bersama -sama kita bangun organisasi ini menjadi lebih baik ke depannya, "kata Andrea di Kantor Parfi, Gedung PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8).

"Saya mengucapkan terima kasih atas penunjukan saya menjadi Ketua Umum Parfi yang baru, dan saya siap memimpin Parfi, ini meskipun terasa sulit dan tidak mudah tetapi mari kita bersama-sama benahi dan jalankan organisasi ini dalam kebersamaan kita, "ujar Andrea lagi.

Ditambahkan oleh Andrea, saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Gatot Brajamusti, kecuali ketika sebelum kongres yaitu, ketika sebelum naik podium untuk menyampaikan visi dan misi dan saat mendaftar sebagai ketum. "Tetapi bagaimanapun, jangan kita hujat, namanya manusia punya kekurangan dan kelebihannya dan jadi jangan dipermasalahkan, "ucap Andrea.

Sementara itu aktor senior, Mark Sungkar, yang hadir dalam acara tersebut, mengajak semua pihak untuk menjadikan Parfi menjadi organisasi yang bersih, jauh dari kekisruhan dan caci maki, dirinya merasa prihatin atas musibah yang menimpa Gatot Brajamusti, tetapi meskipun begitu ia meminta tidak menghujatnya. "Cukup sudah penderitaan yang dialami oleh Parfi, mari kita bangkit membangun Parfi tercinta ini dengan merangkul semua pihak yang terlibat dalam organisasi para artis ini, "kata Mark Sungkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini