TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Gatot Brajamusti kembali dibawa ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/9/2016). Ia tiba di Mapolda NTB sekitar pukul 18.30 WITA.
Tersangka kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan hewan langka yang diawetkan ini datang dengan tangan terborgol serta mengenakan kaos berwarna hitam.
Sesampainya di sana, Gatot langsung digiring ke dalam ruang tahanan Polda NTB.
Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini kembali dibawa ke NTB usai menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata api, amunisi dan satwa dilindungi.
Sampai di tahanan Gatot langsung masuk ke salah satu ruangan untuk diperiksa kesehatannya.
Namun, sebelum masuk ke ruangan tahanan Gatot sempat menyapa istrinya di ruang tahanan wanita.
Selama di Jakarta, polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti di kediaman Gatot di Jakarta, ruang kerja di Kantor Parfi dan di Sukabumi.