TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Dua polisi yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa gara-gara berfoto bareng Reza Artamevia dan dua tersangka kasus narkoba, Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah.
Kabid Propam Polda NTB AKBP Beny Basyir mengatakan pihaknya telah menegur kedua polisi yang tampak dalam foto di ruang besuk tahanan tersebut.
"Kita berikan tindakan, yang bersangkutan kita periksa dan sudah kita laksanakan. Kedua anggota sudah kita lakukan pemeriksaan kemarin," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2016).
Akibat foto tersebut, kedua oknum angota Polda NTB tersebut terancam sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik.
Dalam foto yang beredar di media sosial itu tampak kedua polisi itu mengapit Gatot, Dewi, dan Reza. Mereka tersenyum dan mengangkat salah satu tangan. Jemari mereka membentuk sebuah tanda "oke".
Foto itu diduga diambil ketika Reza membesuk guru spiritualnya dan istri yang sedang ditahan di Polda NTB.
Menurut Benny, yang dilakukan kedua oknum tersebut telah melanggar etika. Apalagi hal tersebut dilakukan saat keduanya tengah bertugas jaga.
"Foto kan boleh saja foto, cuma jangan sampai ngangkat tangan seperti itu. Itu yang melanggar etika," kata Benny.
Dia mengatakan, aturan dan etika selama bertugas telah diatur dalam aturan yang berlaku. Menurut dia, polisi harus berjaga dengan benar dan sesuai aturan ketika sedang bertugas jaga.
"Boleh, humanis sih boleh saja humanis, tetapi bukan begitu caranya," kata Benny.
Benny mengatakan, menurut keterangan yang diperoleh dari polisi lainnya, pengunjung atau Reza yang saat itu meminta foto bersama sebagai bukti bahwa ia telah membesuk Gatot dan Dewi.
Kontributor Kompas.com di Mataram/Karnia Septia